Frentax Bisnis Consultindo berawal dari usaha jasa orang pribadi yang dimulai pada tahun 2017 di Jakarta. Pada awal pendiriannya, usaha ini ditujukan untuk membantu para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, seperti pengisian dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) masa PPh dan PPN, serta SPT Tahunan, baik orang pribadi maupun badan usaha.
Seiring dengan perkembangan jaman dan tehnologi, semakin banyak wajib pajak khususnya orang pribadi yang tidak mengerti tentang bagaimana cara menghitung pajak mereka, membayar dan melaporkannya secara manual maupun online dengan menggunakan aplikasi yang telah disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Hal ini juga disebabkan oleh semakin seringnya perubahan peraturan perpajakan, atau keluarnya aturan-aturan pajak baru, yang membuat wajib pajak kesulitan untuk menerapkannya.
Diakhir tahun 2019, beberapa tenaga yang memiliki kemampuan dibidang akuntansi dan pajak, bersepakat untuk membentuk badan usaha yang bergerak dalam bidang jasa pembukuan (accounting service), perpajakan, manajemen serta menyelenggarakan pelatihan dan seminar dibidang akuntansi dan pajak. Sehingga terbentuklah PT. Frentax Bisnis Consultindo, berkedudukan di IKA Building, Komplek Duta Merlin, di Jakarta Pusat.
Saat ini Frentax Bisnis Consultindo memiliki team yang cukup solid dan kompeten dibidang akuntansi, perpajakan, dan hukum, baik yang berlatar belakang pendidikan sarjana (S1) maupun pascasarjana (S2 dan S3) dari berbagai universitas terkemuka, serta para pemegang sertifikat profesional dibidangnya. Hal ini guna memenuhi kebutuhan orang pribadi maupun badan usaha yang semakin kompleks dan beragam dalam penyusunan laporan keuangan, menghitung, membayar dan melaporkan kewajiban perpajakan, audit atas laporan keuangan, membuat analisa kelayakan bisnis, sistem informasi manajemen serta pengurusan legalitas perusahaan.
Dengan visi menjadi perusahaan konsultan yang terintegrasi, terpercaya, dan profesional, yang diakui ditingkat nasional, regional maupun ternasional. FBC berusaha dengan sekuat tenaga, kemampuan serta keyakinan yang dimiliki, untuk memberikan pelayanan kepada klien agar dapat berpartisipasi dan mampu dalam melaksanakan proses pembukuan yang benar, berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan serta sesuai dengan ketentuan perpajakan, sehingga akan tercipta tata kelola perusahaan yang baik, dan pada akhirnya akan meningkatkan nilai perusahaan klien. Inilah misi dari Frentax Bisnis Consultindo.
Profesional, Intergritas dan Kepercayaan adalah moto kami. Dengan moto ini kami memberikan keyakinan kepada para klien bahwa seluruh jasa yang kami berikan dilakukan dengan mengedepankan aspek profesionalisme, berintegritas serta menjaga kerahasian klien sebagai perwujudan dari kepercayaan yang diberikan oleh klien kepada kami.